BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
• Pengertian Politik
Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
• Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
• Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian defenisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai saran dan tujuan yang ditetapkan oeh politik nasional.
• Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berlandaskan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
• Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1). Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
2). Tingkat Kebijakan Umum
3). Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
4). Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
5). Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
• Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR dimana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR.
Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Senin, 19 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar